IzinOperasional Pendirian Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Pengaduan Layanan Melalui e-mail perizinan@kotabogor.go.id
Untuklegalitas pengelolaan lembaga kursus dan pelatihan maka diperlukan perizinan dari pihak yang berwenang. Untuk mendapatkan izin operasional penyelenggaraan lembaga kursus maka pengelola harus mengajukan perizinan dengan prosedur dan mekanisme yang sudah ditetapkan, dan melengkapi berbagai ceklist persyaratan. SuratRekomendasi Izin Pendirian/Operasional LKP, ukuran Legal, 70 gr, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah. Sistem Informasi Pelayanan Publik Rekomendasi Izin Pendirian/Operasional Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)
Jamoperasional: Sebagian Pegawai melaksanakan WFH (Working From Home) dan Pelayanan tetap Berjalan Normal Fotocopy tanda bukti kepemilikan atay sewa atas sarana dan prasarana kantor dan tempat pelatihan untuk sekurang-kurangnya 3(tiga) tahun Apakah Anda puas dengan penjelasan Pelayanan Publik "Izin pendirian LPK (Lembaga Pelatihan
Menyampaikansurat permohonan dan persyaratan; Pemeriksaan berkas-berkas permohonan Peninjauan Lapangan (Jika diperlukan) Proses Izin; Penandatanganan Izin; Pemberitahuan bahwa Izin sudah jadi; Penyerahan berkas Izin
CaraPengajuan Perijinan Mendirikan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LPK) Untuk mendirikan Lembaga Kursus Pelatihan (LKP), ada beberapa syarat yang perlu dilengkapi, diantaranya : 1. Surat permohonan yang ditujukan kepada dinas pendidikan kabupaten melalui kepala seksi KF & PSM bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS) 2. Profil Lembaga Kursus 3. Foto Copy Akta Pendirian / Notaris (atas nama lembaga/LKP) 4.
IzinOperasional Lembaga Kursus dan Pelatihan. Terdapat Layanan online, klik disini. No. SK : KEPDIS 167 Tahun 2020
Pihakpemerintah lewat undang-undang mengatur hal tersebut, yaitu UU No 20 th 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 62 ayat (1) setiap satuan pendidikan formal dan non-formal yang didirikan wajib memperoleh izin pemerintah atau pemerintah daerah. Persyaratan dan prosedur izin permohonan lembaga pendidikan no-formal adalah sebagai berikut: dJLCv.
  • 5wnwfmmskw.pages.dev/314
  • 5wnwfmmskw.pages.dev/270
  • 5wnwfmmskw.pages.dev/161
  • 5wnwfmmskw.pages.dev/282
  • 5wnwfmmskw.pages.dev/372
  • 5wnwfmmskw.pages.dev/260
  • 5wnwfmmskw.pages.dev/453
  • 5wnwfmmskw.pages.dev/256
  • izin operasional lembaga kursus dan pelatihan